BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dalam sejarah agama Islam telah tercatat adanya
firqah-firqah (golongan) di lingkungan umat Islam, yang antara satu sama lain
bertentangan pahamnya secara tajam yang sulit untuk diperdamaikan, apalagi
untuk dipersatukan.
Hal
ini sudah menjadi fakta dalam sejarah yang tidak bisa dirubah lagi, dan sudah
menjadi ilmu pengetahuan yang termaktub dalam kitab-kitab agama, terutama dalam
kitab-kitab ushuluddin.
Barang siapa yang membaca kitab-kitab ushuluddin
akan menjumpai didalamnya perkataan-perkataan: Syiah, Khawarij, Qodariah,
Jabariah, Sunny (Ahlussunnah Wal Jamaaah), Asy-Ariah, Maturidiah, dan
lain-lain.
Umat Islam, khususnya yang berpengetahuan agama tidak
heran melihat membaca hal ini karena Nabi Muhammad SAW sudah juga mengabarkan
pada masa hidup beliau.
Pada Islam zaman klasik terjadi peperangan antara
kaum Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah, yang mana peperangan ini dilatar
belakangi oleh pemilihan khilafah dan difitnahnya sahabat Ali telah membunuh
sahabat Usman bin Affan
Peperangan
terjadi begitu sengit, hingga akhirnya Ali bin Abi Thalib dan kaumnya hampir
memenangkan peperangan. Akan tetapi ditengah-tengah peperangan salah satu dari
kaum Muawiyah mengangkat Al-Qur’an, mengajak Ali bin Abi Thalib menyelesaikan
peperangan dengan cara tahkim, dan Alipun menerimnya.
Dari sinilah awal mula muncul aliran-aliran dalam Islam
yang mana pada awal kemunculannya mereka membahas tentang politik, hingga
akhirnya mereka membahas tentang siapa yang kafir dan siapa yang mukmin.
Dari kejadian diatas muncul beberapa aliran dalam Islam dan setiap aliran memiliki
pemikiran-pemikirannya sendiri. Dalam makalah ini akan dibahas secara singkat
tentang perbedaan pemikiran aliran-aliran dalam islam tentang pelaku dosa
besar.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana
sejarah munculnya aliran-aliran dalam Islam ?
2.
Apa saja aliran-aliran
dalam Islam ?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui
bagaimana sejarah munculnya aliran-aliran dalam Islam.
2.
Untuk mengatahui
apa saja aliran dalam Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah
munculnya aliran-aliran dalam Islam
Permusuhan dari perpecahan ummat Islam,
boleh dikatakan sejak wafatnya Nabi, tetapi perpecahan itu mulai reda, karena
terpilihnya Abu Bakar menjadi Khalifah. Setelah beberapa lamanya Abu Bakar
memegang kekhalifahan, mulai timbulnya kembali perpecahan, yang dihembuskan
oleh orang-orang yang murtad dari Islam dan orang-orang yang mengumumkan
dirinya menjadi Nabi seperti Musailamatul-Kazzab, Thulaihah, Sajah dan Al-Aswad
al-Ansy. Di samping itu ada pula golongan-golongan yang tidak mau membayar
zakat kepada Abu Bakar. Padahal tadinya mereka semua membayar zakat pada Nabi.
Akan tetapi semua perselisihan itu segera dapat diatasi dan di persatukan
kembali, karena kebijakan khalifah Abu Bakar. Maka selamatlah kekuasaan Islam
yang muda itu dari ancaman fitnahan yang akan menghancur-leburkan.
Dalam masa kekhalifahan Abu Bakar, Umar,
Usman dipergunakan dengan sebaik-baiknya mengerahkan semua tenaga kaum Muslimin
untuk menyiarkan dan mengembangkan Islam keseluruh alam. Tetapi setelah Islam
meluas kemana-mana, tiba-tiba diakhir khalifah Usman, terjadi sesuatu cedera
yang ditimbulkan olh tindakan Usman yang
kurang disetujui oleh pendapat umum. Menurut pendapat umum, sebagian tindakan
Usman kurang sesuai dengan perkembangan zaman. Sebab itu pandangan umum menjadi
kurang senang terhadapnya. Apalagi terhadap pelaksana-pelaksanaya, yang tidak
beres dalam pekerjaanya, karena kurang pengawasan Saidina Usman sendiri.
Inilah asalnya fitnah yang membuka
kesempatan untuk orang-orang yang lapar kedudukan, menggulingkan pemerintah Usman.
Fitnah ini mengakibatkan terbenuhnya Saidina Usman. Setelah itu maka Ali
terpilih menjadi khalifah. Akan tetapi sayang pilihannya itu tanpa suara bulat,
karena ada golongan yang tidak ingin menyetujui pengangkatan itu. Bahkan ada
yang menentang pengangkatan tersebut yang menuduh Ali ikut campur atau
sekurang-kurangnya membiarkan komplotan pembunuh Usman. Semenjak itulah,
berpangkalah perpecahan umat Islam hingga menjadi beberapa partai atau golongan
diantaranya golongan yang setuju atas pengangkatan Ali, golongan yang mula-mula
patuh sutuju, tetapi setelah terjadi perpecahan, menjadi golongan yang netral,
golongan yang terang-terangan melawan Ali dan muncul berbagai aliran-aliran.[1]
B.
Aliran-aliran
dalam Islam
1.
Syi’ah
Syi’ah merupakan golongan yang
fanatic kepada Ali dan keturunan-keturunan Nabi, Mereka mendahulukan keturunan
Nabi, untuk menjadi khalifah. Mereka berpendapat tudak seorangpun yang berhak
memegang kekhalifahan kecuali keturunan Nabi. Sudah kita ketahui setelah Nabi
wafat, keluarga nabi yang sudah Islam adalah paman Nabi yang bernama Al-Abbas
yang mempunyai putra Ali yang menjadi menantu Nabi. Maka merekalah orang yang
terdekat menjadi keturunan Nabi disbanding dengan yang lain. Akan tetapi
golongan Syi’ah menetapkan bahwa Ali yang paling berhak memegang jabatan
menjadi khalifah. Al-Abbas sendiripun merasa bahwa ali lebih wajar menjadi
khalifah dari pada dirinya sendiri.
Ali tidak pernah menonjolkan drinya
untuk merebut kekhalifahan, sekalipun ia salah seorang keluarga yang terdekat
dari Nabi. Sebagi sahabat Nabi, Ali termasuk seorang sahabat yang terbesar. Ia
berpendapat bahwa yang berhak menjadi khalifah itu bukan karena keturunan
sebagaimana yang berlaku dalm kerajaan- kerajaan, tetapi haruslah melalui
pemelihan umum dan persetujuan ummat.
Dalam pendirian Syi’ah meraka
berkeyakinan, bahwa yang dijadikan Imam sesudah wafatnya Nabi ialah ali. Karena
mereka mempercayai Ali adalah guru yang ulung yang mewarisi segala pengetahuan
yang ada pada Nabi. Beliau adalah manusia yang mempunyai cirri-ciri istimewa,
bukan itu aja menurut mereka mentaati Ali termasuk rukun iman juga. Yang
akhirnya aliran ini mulai menyimpang dari pokok-pokok Iman.[2]
2.
Aliran Khawarij
Khawarij ini timbul setelah perang
shiffin antara Ali dan Muawiyyah. Peperangan itu diakhiri dengan genjatan
senjata, untuk mengadakan perundingan antara ke dua belah pihak. Golongan
Khawarij adalah pengikut Ali, yang tidak setuju dengan adannya genjatan senjata
dan perundingan itu. Mereka memisahkan diri dari pihak Ali, dan jadilah
penentang Ali dan Mu’awiyah. Mereka mengatakan Ali tidak konsekuen dalam
membela kebenaran.
Golongan dan aliran ini berkembang
dan tersebar keseluruh alam Islam pada masa itu. Mereka menjadi adopsi berat
pemerintahan Umayyah, hingga kemudian menyebabkan runtuhnya Daulah Umayyah
bagian timur. Seorang yang bernama Abu Muslim Al-Khurasani, dapat mempengaruhi
golongan ini untuk menggulingkan pemerintah Mu’awiyyah di Parsi. Setelah
Khawarij ini berkembang selama dua abad. Di dalam masa kejayaannya, dalam
aliran ini timbulnya beberapa perpecahan-perpecahan. Tetapi dalam garis
pokknya, tetap pada persamaan pendirian, yaitu :
a.
Ali, Usman dan
orang-orang yang turut dalam peperangan Jamal, dan orang-orang yang setuju
adanya perundingan antara Ali dan Mu’awiyyah, semua dihukumkan org-orang kafir.
b.
Setiap ummat
Muhammad yang terus-menerus membuat dosa besar, hingga matinya belum taubat,
orang itu dihukumkan kafir dan akan kekal di neraka. Di samping itu, ada
golongan yang menyebut dirinya golongan Najahat yaitu mereka tidak menghukumkan
orang-orang yang demikian kafir total, hanya kafie terhadap nikmat tuhan.
c.
Boleh keluar
atau tidak menaati aturan-aturan kepala negara bila ternyata kepala negara itu
seorang yang zalim atau khianat.
a.
Pada mulanya
golongan Khawarij sesuai dan mengakui ke-tiga dasar pokok itu. Tetapi setelah
adanya perpecahan-perpecahan menjadi golongan-golongan yang banyak sekali,
tiap-tiap golongan menambahi dan melampaui pokok-pokok ketiga itu.[3]
3.
Aliran Murjiah
Aliran ini timbul di Damaskus pada
akhir abad pertama hijrah. Dinamakan Murjiah, karena lafaz itu berarti menunda
atau mengembaikan. Mereka berpendapat bahwa orang-orang yang sudah
mukmin yang berbuat dosa besar, hingga matinya tidak juga taubat, orang itu
belum dapat kita hukum sekarang. Terserah atau di tunda serta dikembalikan saja
urusanya kepada Allah kelak setelah hari kiamat. Jadi pendapat ini adalah
kebalikan dari faham Khawarij.
Sebagian dari ajaranya adalah tidak
akan member bekas dan memudaratkan perbuatan maksiat itu terhadap keimanan.
Demikian juga kebalikanya: tidaklah akan member manfa’at dan member faedah
ketaatan seseorang terhadap kekafiranya. Artinya adalah tidak akan berguna dan
tidaklah akan diberi pahala perbuatan baik yang dilakukan oleh orang kafi. Oleh
sebab itu golongan ini sekali-sekali tidak mau mengkafirkan seseorang yang
tellah Islam, sekalipun bagaimana besarnya maksiat yang di perbuatanya, asal ia
menganut agama Islam dan mengucapkan dua kalimah syahadat. Perbutan maksiat dan
dosa-dosa yang dikerjakan itu, terserah hukum-nya kepada Allah SWT.[4]
4.
Aliran Jabariyah
Aliran Jabariyah adalah gerakan yang
menentang Qadariah. Pembangunya adalah Jaham bin Shafwan. Aliran ini juga
disebut golongan Jabariyah. Jaham-lah yang pertama mengatakan bahwa manusia
adalah dalam keadaan terpaksa, tidak bebas dan tidak mempunyai kekuasaan
sedikit juga untuk bertindak dalam mengerjakan sesuatu. Allah –lah yang
menentukan sesuatu itu sesuatu itu kepada seseorang, apa yang akan
dikerjakannya, baik di kehendaki oleh manusia itu ataupun tidak, jadi Allah SWT
yang memperbuat segala pekerjaan manusia.
Jaham itu selain penggerak gerakan
Jabariyah, juga seorang gerakan yang mengatakan bahwa Allah Ta’ala itu tiada
mempunyai sifat-sifat. Menurut Jaham, hanya Tuhanlah mempunyai zat. Walaupun
terdapat ayat yang menyebutkan sifat-sifat Tuhan seperti Sama’ Bashar, kalam
dan sebagainya yang harus ditakwilkan. Mengartikan secara lahir saja, tentulah
mengakibatkan pengertian serupanya Allah SWT dengan makhluknya. Keadaan
demikian, mustahil disisi Allah SWT oleh karena itu wajiblah ditakwilkan
memahamkannya.
Jaham berkata : “Tidak layak Tuhan
itu disifati dengan sifat yang dipakai untuk mensifati makhluknya”. Perkataan
yang mengatakan bahwa Allah itu mempunyai sifat-sifat yang Qadim, akan
menunjukkan bahwa Allah itu berbilang-bilang. Padahal Allah adalah Maha Esa,
tiada yang menyekutui-Nya baik dari jurusan manapun. Dan tidaklah sekali-kali
zatnya itu banyak atau terbilang. Allah tidak seperti apapun. Allah tidak
berjisim, tidak bersifat, dan tidak berunsur .
Manusia dengan akalnya dapat
mengetahui yang baik dan yang buruk sekalipun tidak diberitahukan oleh syara’.
Misalnya mengetahui baiknya bersyukur kepada Allah, atau kebaikan keadilan dan
kejahatan kezaliman.
Mengenai janji dan ancaman artinya
Allah tidak akan mengampuni dosa, orang yang berbuat dosa besar, kecuali dengan
taubat. Allah SWT benar dan menepati janjinya dan ancamanya. Janji dan
ancamanya tidak akan dapat berubah karena sesuatu apapun.[5]
5.
Aliran
Mu’tazilah
Menurut pendapat Mu’tazilah, Imam
atau kepala negara itu adalah dipilih dari ummat. Karena Allah tidak ada
menashkan (menetapkan dengan jelas ) kepada seseorang yang tertentu. Dan
dipilihan itu, terserahlah kepada ummat siapa yang dipilihnya yang sanggup
menjalankan hukum-hukum Allah , baik dari orang Quraisy ataupun yang lain.
Asal saja orang yang beragama Islam.
Adil dan beriman. Tidak dipandang bangsa, keturunanya dan sebagainya.
Demikianlah cara-cara yang wajib dilakukan dan diperhatikan setiap masa.
Pendapat ini disepakati oleh golongan Zaidyah, kebanyakan Khawarij dan
kebanyakan Ahli Sunnah. Mereka berdasarkan dalil, perbuatan yang dilakukan oleh
Saydina Umar bin Khattab, yang menyerahkan pemerintahan kepala majelis permusyawaratan.
Kalau yang demikian itu tidak boleh dilakukan oleh orang Islam, tentu Umar
tidak menyerahkan hal itu kepada mejelis permusyawarahan.[6]
6.
Aliran Qadariyah
Pada akhir abad pertama Hijrah,
diantara golongan Islam timbul suatu mazhab yang disebut Qadariyah yang
dipelapori oleh seorang bernama Ma’bah Al-Jauhani Al-Bishri di tanah Iraq. Ia
sebagai seorang yang alim juga tentang Qur’an dan Hadist, tetapi kemudian ia
menjadi sesat damn membuat pendapat-pendapat yang salah serta batal. Sungguhpun
demikian ada pula orang yang menjadi pengikutnya. Akan tetapi setelah diketahui
oleh pemerintah di waktu itu, lalu ia dibunuh oleh Abdul Malik bin Marwah dan
disulakan di Damsyik tahun 80 Hijrah.
Pendapatnya bahwasanya Allah SWT
tidak mengetahui serta mewujudkan segala yang di perbuat oleh manusia, dan
tidak pula yang diperbuat oleh manusia itu dengan qudrat dan iradatnya Allah
SWT. Bahkan manusialah yang mengetahui serta mewujudkan segala yang diamalkan
itu dan semuanya dengan qodrat iradat manusia sendiri. Tuhan sama sekali tidak
campur tangan di dalam membuktikan amalan-amalan itu.
Kaum muslimin sudah semufakat
seluruhnya menghukumi golongan Qodariyah ini termasuk golongan kafir. Alasan
mengapa golongan ini dinamakan golongan qadariyah padahal ia menafikan qadar
Allah. Sebab ia menafikan qudrat dan iradat Allah tetapi dipaki dan ditetapkan
qudrat dan iradat itu untuk manusia, bearti yang mewujudkan dan menetukan
segala sesuatu yang dikerjakn manusia itu adalah qudrat dan iradat manusi
sendiri, sedang Allah tidak campur tangan dan tidak mengetahuinya. Imam Nawawi
mengatakan bahwa mazhab yang serupa itu pada saat ini sudah lenyap sama sekali
dari kalangan ummat Islam.[7]
7.
Aliran Ahli
Sunnah
Aliran
ini adalah golongan terbesar ummat Islam yang terkenal dengan sebutan Ahli
Sunnah Wal Jama’ah. Dalam pengertian umum berarti golongan yang bertentangan
atau bersebrangan dengan golongan syi’ah. Aliran ini dipelapori oleh Abu Hasan
Al-Asy’ari. Kata al-sunnah mengandung dua makna, pertama berate thariqah atau
cara, yaitu cara yang ditembuh para sahabat dalam menerima ayat-ayat
mutasyabihat, dengan menyerahkan sepenuhnya maksud ayat-ayat itu kepada Allah
tampa berusaha menakwilkan. Kedua bearti al-hadist, sehingga yang dimaksud
adalah mereka percaya dan menerima hadist shahih tanpa menggali maksudnya
secara mendalam seperti yang dilakukan mu’tazilah.
Selanjutnya
istilah ahli sunnah wal jamaah secara resmi dan baku dipakai sebagai nama
golongan umat islam yang mencakup empat Imam mazhab yaitu Abu Hanifah, Malik,
Syafi’I, dan ibnu Hanbali. Menurut ibnu Taimiyah mazhab ini adalah mazhab para
sahabat yang mereka dari nabi, dan orang yang berbeda dengan mazhab ini adalah
mengada-ada. Di samping itu, ahli sunnah sepakat bahwa ijma’ yang diterima
sebagai hujjah ialah ijma’ sahabat.Imam Ahmad Ibnu Hanbal adalah tokoh utama
dan termashur sebagai imam kelompok ahli sunnah, kata ibnu Taimiyah.
Mereka menetapkan adanya sifat dzatiyyah dab
sifat fi’liyah. Mereka tidak menafikan sifat, seperti halnya Mu’tazilah, bahkan
berkeyakinan adanya sifat tuhan, tetapi tidak sama dengan sifat mahluk-Nya.
Karena mereka menetapkan adanya sifat tuhan, melawan pendapat mu’tazilah yang
menafikanya. Sifat itu sendiri adalah sifat dzat seperti ilmu, qudrah dan
hayah, yang mustahil Allah bersifat sebaliknya.[8]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Permusuhan dari perpecahan ummat Islam, boleh
dikatakan sejak wafatnya Nabi, tetapi perpecahan itu mulai reda, karena
terpilihnya Abu Bakar menjadi Khalifah. Setelah beberapa lamanya Abu Bakar
memegang kekhalifahan, mulai timbulnya kembali perpecahan. yang dihembuskan
oleh orang-orang yang murtad dari Islam dan orang-orang yang mengumumkan
dirinya menjadi Nabi seperti Musailamatul-Kazzab, Thulaihah, Sajah dan Al-Aswad
al-Ansy.
Di samping
itu ada pula golongan-golongan yang tidak mau membayar zakat kepada Abu Bakar.
Padahal tadinya mereka semua membayar zakat pada Nabi. Akan tetapi semua
perselisihan itu segera dapat diatasi dan di persatukan kembali, karena
kebijakan khalifah Abu Bakar. Maka selamatlah kekuasaan Islam yang muda itu
dari ancaman fitnahan yang akan menghancur-leburkan.
Aliran-aliran dalam Islam :
1.
Aliran Syi’ah
2.
Aliran Khawarij
3.
Aliran Murji’ah
4.
Aliran Mu’tajilah
5.
Aliran Qodariyah
6.
Aliran Jabariyah
7.
Aliran Ahli Sunnah
B.
Saran
Demikianlah
makalah yang dapat kami buat, semoga makalah ini menjadi salah satu bahan untuk
menambah pengetahuan kita mengenai mempercayai dukun semoga bermanfaat. Dan
kami juga mengharapkan sumbangsih kritik dan saran yang bersifat membangun guna
penyusun makalah berikutnya akan lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Mu’in, Taib Thahir Abdul. 1986. ilmu kalam. Jakarta :
Widjaya Jakarta
Abbas, Nukman. 2002 Al-Asy’ari. Jakarta : Erlangga
NOTULENSI
1. Nur Fatkiyah (068)
PERTANYAAN : Pada halaman 9 dikatakan
bahwa Ahli Sunnah merupakan golongan yang paling besar. Mengapa aliran ini
menjadi kelompok aliran yang terbesar?
JAWABAN : Ahlu Sunnah Wal Jama’ah adalah
aliran atau tema yang lahir dari berbagai perbedaan yang terjadi dalam tubuh
umat Islam terutama dibidang teologi dan politik. Pada tataran pemahaman
aqidah, teologi Ahli Sunnah Wal Jama’ah secara factual adalah aliran terbesar
umat Islam mengalahkan aliran lainnya. Hal itu terlihat dari dominasi teologi
ahli Sunnah di 85% negeri muslim. Di Indonesia penganut aqidah ahlu Sunnah
lebih dari 99% penduduk Muslim. Penganut aqidah terbesar dalam berbagai aliran
(madzab), fiqih dan organisasi social.
2. Dewi Ratna Sari (053)
PERTANYAAN : Pada halaman 3, apakah yang
menimbulkan perselisihan pada masa Abu Bakar? Dan apa yang mempersatukannya
kembali?
JAWABAN : Yang menimbulkan perselisihan
pada masa Abu Bakar adalah adanya suatu golongan yang menentang untuk membayar
zakat karena mengeka menganggap perjanjian mereka hanyalah kepada rosul saja
dan ketika Rosul meninggal perjanjiannya pun hilang. Untuk mempersatukan umat
Islam kembali Abu Bakar memerangi golongan-golongan yang ingkar tadi.
3. Fikrotul Mala S (038)
PERTANYAAN : Jelaskan tentang aliran
khawarij dan si’ah? Dan apakah sapai saat ini aliran inimasih ada?
JAWABAN : Golongan Khawarij adalah pengikut Ali, yang
tidak setuju dengan adannya genjatan senjata dan perundingan itu. Mereka
memisahkan diri dari pihak Ali, dan jadilah penentang Ali dan Mu’awiyah. Mereka
mengatakan Ali tidak konsekuen dalam membela kebenaran. Syi’ah merupakan
golongan yang fanatic kepada Ali dan keturunan-keturunan Nabi,
No comments:
Post a Comment