MANUSIA
DAN KEBUDAYAAN
Tugas Makalah Guna
Memenuhi
Mata
Kuliah : IAD,ISD,IBD
Dosen
Pengampu : Sayful Mujab,M.S.I
Disusun
Oleh :
Riza
Maulana (1520110055)
Siti
Fatimah Azzahroh (1520110066)
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN ) KUDUS
JURUSAN
SYARIAH DAN EKONOMI ISLAM /PRODI AS
TAHUN
AJARAN 2015/2016
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masyarakat dan kebudayaan sebagai suatu kesatuan yang
mana bagian – bagiannya dan unsur – unsurnya saling terkait antara satu dengan
lainnya, sebagai suatu system yang bulat. Menurut pandangan dari C. L.de
Secondat , Baron, de la brede de Montesquieu yang di kemukakan dalam bukunya
yang terkenal L’espirit des lois (1748) mengatakan bahwa keaneragaman
masyarakat itu , di samping lebih di sebabkan oleh akibat dari sejarah mereka
masing – masing , juga karena pengaruh lingkungan alam dan struktur internalnya , oleh karenanya sesuatu unsur
atau adat dalam suatu kebudayaan tidak dapat di nilai dari pandangan kebudayaan
lain,melainkan harus dari system nilai yang ada dalam kebudayaan itu sendiri.
Atas dasar itu, ia
mengajukan konsep pemikiran bahwa pada dasarnya kebudayaan umat manusia adalah
berkembang melalui suetu tingkat – tingkat evolusi tertentu. Dalam perubahan
suatu lingkunagan alam dapat pula mengakibatkan terjadinya perubahan
kebudayaan, selama perjalanan waktu yang lama, dengan akal yang di milikinya
makhluk manusia semakin memiliki kemampuan menyempurnakan kebudayaan yang di
milikinya.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian kebudayaan ?
2. Bagaimana Ilmu Budaya Dasar sebagai ilmu
Kemanusiaan ?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui pengertian kebudayaan
2. Untuk
mengetahui Ilmu Budaya Dasar sebagai Ilmu
Kemanusiaan
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kebudayaan
Istilah
kebudayaan atau culture dalam bahasa inggris, berasal dari kata kerja dalam
bahasa latin colere yang berarti bercocok tanam dan bahkan di kalangan penulis
agama Kristen istilah cultura juga dapat diartikan sebagai ibadah atau
sembahyang. Dalam bahasa Indonesia, kata kebudayaan berasal dari bahasa
sanskerta Buddhayah yaitu, bentuk jamak dari kata buddi ( budi atau akal) da
nada kalanya juga di tafsirkan bahwa kata budaya merupakan perkembangan dari
kata majemuk ‘’ budi – daya’’ yang berarti daya dari budi yaitu berupa cipta ,
karsa dan rasa. Karenanya ada juga yang mengartikan bahwa kebudayaan merupakan
hasil dari cipta, karsa, dan rasa.
Sejak
1871 E. B. Tylor mencoba mendifinisikan kata budaya sebagai keseluruhan yang
kompleks meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, hukum, moral, adat, dan
berbagai kemampuan serta kebiasaan yang diperoleh manusia sebagai anggota
masyarakat.
A. L. Kroeber dan C Kluckhohn dalam culture : A
Critical Review of Concepts and definitions (1952). Dalam bukunya itu
mengutarakan bahwa yang dimaksud dengan kebudayaan adalah keseluruhan pola-
pola tingkah laku, baik eksplisit maupun implisit yang diperoleh dan diturunkan
melalui symbol, yang akhirnya mampu membentuk sesuatu yang khas dari kelompok –
kelompok manusia, termasuk perwujudannya dalam benda – benda materi. Dalam hal
ini , struktur social hanya dianggap sebagai salah satu segi dari masyarakat.[1]
Budaya
sebagai system pemikiran mencakup system gagasan, konsep – konsep , aturan –
aturan serta pemaknaan yang mendasari yang di wujudkan dalam kehidupan yang
dimilikinya melalui proses belajar. Oleh karenanya C Geertz berpendapat bahwa
kebudayaan adalah system kemaknaan yang di miliki bersama, dan kebudayaan
merupakan hasil dari proses social dan bukan dari proses perorangan.[2]
B. Ilmu Budaya Dasar sebagai Ilmu Kemanusiaan
Ilmu
budaya dasar termasuk ilmu baru di Indonesia. Sekitar tahun 1970 ilmu tersebut
baru di perkenalkan oleh para cendekiawan kita. Sasaran ilmu ini adalah masalah
– masalah manusia dan budayanya, termasuk mencakup filsafat, teologi, sejarah,
seni dan cabang – cabangnya, termasuk seni sastra seni music, seni lukis, dan
sebagainya. Ilmu budaya dasar lebih tepat kiranya jika dipandang sebagai suatu
system pendekatan yang memanfaatkan ilmu – ilmu tersebut dalam usaha memecahkan
masalah – masalah yang di hadapi manusia dalam kedudukannya sebagai makhluk
berbudaya .
Ilmu budaya dasar yang kita kenal ini di luar
negeri terutama di negara – negara barat di kenal dengan istilah “ humaniora “
yang merupakan istilah lain dari “ the humanities “. Istilah ini berasal dari
bahasa latin “ humanus “ artinya kurang lebih makna dengan istilah bahasa
Indonesia manusiawi, berbudaya dan halus. Istilah ilmu budaya dasar yang telah
kita kenal kini sebetulnya merupakan terjemahan atau alih bahasa dari “ basic
humanities” yang pertama kali menggunakan istilah itu dan sekaligus
memprakarsai dimasukkannya ilmu tersebut je dalam kurikulum pendidikan kita
adalah Prof. Dr. Harsya. W. Bachtiae. Di samping istilah ilmu budaya dasar ,
untuk ilmu yang sama ada yang menyebut “ ilmu – ilmu kemanusiann” dan ada pula
yang menyebut “ pengetahuan budaya “
Pendek kata dalam usaha manusia menemukan nilai-nilai yang di rindukanya sesuai dengan kedudukannya sebagai “homohumanus” atau sebagai mhkluk berbudaya, baik sebagau mahkluk individu, mahkluk social maupun mahkluk ciptaan tuhan.Dua kekayaan yang membedakan antara manusia dengan mahluk lain ialah akal dan budi, memungkinkan munculnya cipta,karsa dan rasa pada diri setiap manusia. Karena akal dan budi ini lahirlah cara dan pola hidup manusi yang berbeda dengan cara dan pola hidup mahkluk yang lain.Sehingga pada satu sisi lahirlah usaha –usaha manusia untuk menguasai alam demi menciptakan kehidupan yang dirasanya menyenangkan. Pada sisi lain hal ini dapat di pastikan memungkinkan timbulnya berbagai masalah yang dampaknya dapat mengenai pihak-pihak lain, baik manusi lain, mahkluk lain, maupun alam pada umumnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Poerwanto,
Hari. 2000. Kebudayaan dan Lingkungan dalam Perspektif Antropologi. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar
No comments:
Post a Comment